Assalamualaikum Wr. Wb.
Pada pembahasan kali ini saya akan membahas mengenai Ilmu Budaya Dasar. Saya akan menjelaskan mengenai apa Ilmu Budaya dasar dan mengenali salah satu budaya yang ada di indonesia.
Istilah
llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah
Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The
Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa
latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa
dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu
nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar
supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu
the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain
sebagai manusia itu sendiri.
Untuk
mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan
budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.
Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan
dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
Ilmu
ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah.
Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai
keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu
kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini
lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah.
Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi,
fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu
sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode
ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash
penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran.
Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat
berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial
antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi,
antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan
budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan
yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode
pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat
unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan
itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada
sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari
metode ilmiah.
Pengetahuan
budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup
kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi
lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni
rupa, seni musik, dll. Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities )
adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu
Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari
berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran
dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Budaya Yogyakarta
1. Adat dan Tradisi
|
Adat merupakan rangkaian tindakan atau perbuatan yang
terikat pada atura n- aturan tertentu berdasarkan adat istiadat, agama dan
kepercayaan yang diyakini oleh suatu kelompok masyarakat. Makna dari
pelaksanaan kegiatan adat dan tradisi pada umumnya adalah ungkapan permohonan
atau kesyukuran atas suatu peristiwa yang dialami oleh seseorang, keluarga,
atau sekelompok masyarakat. Di dalam pelaksanaannya, kegiatan upacara adat
dan tradisi selalu dikaitkan dengan maksud tertentu, waktu, tempat,
perlengkapan, dan partisipan yang terlibat.
|
2. Busana dan Sanggar Rias
|
Kekhasan masyarakat Yogyakarta salah satunya dapat
dilihat dari jenis pakaian tradisional yang sampai saat ini masih dapat
ditemui dalam kehidupan keseharian maupun dalam acara-acara tertentu. Di
dalam pendataan pakaian tradisonal yang akan dimasukkan dalam SIB dibatasi
pada jenis pakaian khas yang secara umum diakui sebagai warisan budaya
Yogyakarta. Penggunaan jenis-jenis pakaian tradisional khas Yogyakarta pada
umumnya sangat terkait dengan keberadaan sanggar rias yang memberikan
pelayanan dalam hal merias atau menata busana pada acara- acara tertentu.
Dengan demikian, keberadaan sanggar rias dapat mendukung kelestarian dan
keberadaan pakaian tradisional Jawa umumnya dan Yogyakarta khususnya.
|
3. Desa Budaya
|
Berdasarkan hasil kajian tahun 2006, Desa budaya
diartikan sebagai "wahana sekelompok manusia yang melakukan aktivitas
budaya yang mengekspresikan sistem kepercayaan (religi), sistem kesenian,
sistem mata pencaharian, sistem teknologi, sistem komunikasi, sistem sosial,
dan sistem lingkungan, tata ruang, dan arsitektur dengan mengaktualisasikan
kekayaan potensinya dan menkonservasinya dengan saksama atas kekayaan budaya
yang dimilikinya, terutama yang tampak pada adat dan tradisi, seni
pertunjukan, kerajinan, dan tata ruang dan arsitektural."
Di DI Yogyakarta terdapat 32 desa yang memiliki
predikat sebagai Desa Bina Budaya berdasarkan SK Gubernur No. 325/KPTS/1995.
Desa Bina Budaya (Desa Budaya) tersebut diharapkan dapat menjadi wahana bagi
upaya pembinaan, pengembangan, dan pelestarian segala potensi budaya yang ada
di desa.
|
4. Film
|
Dalam rumusan UNESCO, film
dimasukan dalam rumpun citra bergerak (moving image) yang berarti segala macam
bentuk perekaman pada bahan baku seluloid, pita, piringan dan sebagainya,
dengan atau tanpa suara yang apabila diproyeksikan memberi kesan "gambar
hidup". "Film" menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia adalah
benda tipis seperti selaput yang dibuat dari seluloid tempat gambar potret
negatif, yang akan dibuat atau dimainkan dalam bioskop, dipilemkan,
digambarkan jadi pilem, dijadikan cerita bioskop.
Definisi "film" menurut UU Perfilman adalah
karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa
pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pada
pita seluloid, pita video, piringan video, dan/ atau bahan-bahan hasil
penemuan teknologi lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan
dan/atau ditayangkan dengan system proyeksi, mekanik, elektronik dan/atau
lainnya. Dengan demikian definisi perfilman dapat dirumuskan sebagai seluruh
kegiatan yang berhubungan dengan aspek pembuatan, jasa teknik, pengeksporan,
pengimporan, pengedaran, pertunjukkan penayangan, dan apresiasi film. Dalam
sistem informasi budaya, bidang perfilman yang dimasukkan dalam data base
adalah sebagai berikut.
|
5. Kesenian
|
Secara
leksikal, kata seni atau kesenian diartikan sebagai keahlian membuat karya
yang bermutu, baik dilihat dari segi keindahannya maupun
"kehalusannya". Tentu saja arti leksikal ini belum mencukupi untuk
mengatakan apa dan menggambarkan bagaimana sesungguhnya seni atau kesenian
itu. Apabila dicermati dengan saksama, seni atau kesenian itu merupakan
kegiatan manusia yang azasi karena berakar jauh di dalam hakikat manusia itu
sendiri.
Sebagai
makhluk yang berkesadaran, manusia mendambakan kebenaran pikir melalui
logika, mendambakan kebaikan perilaku melalui etika, mendambakan kesantunan
dalam pergaulan dengan sesamanya melalui etiket, dan mendambakan keindahan
melalui estetika. Dambaan-dambaan yang bersifat manusiawi itu berakar pada
segi-segi kejiwaan manusia, yakni segi cipta, karsa, dan rasa. Kegiatan
berkesenian yang dilakukan manusia adalah kegiatan untuk memuaskan kehausan
manusia akan keindahan. Keindahan itu dieksplorasi dengan berbagai cara dan
media, diujudkan dalam berbagai bentuk dan ragam, entah berupa seni rupa,
seni sastra, seni pertunjukan, bahkan terkadang campuran berbagai bentuk dan
ragam, atau apa pun namanya. Sekali lagi, semua itu berakar pada rasa, dan
diujudkan untuk melayani rasa pula, yakni rasa keindahan.
Sebagai
makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak
kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
Dalam pengkategorian cabang seni sampai saat ini belum ada pembakuan yang
pasti. Untuk kepentingan penyusunan sistem informasi budaya, data yang akan
dilihat adalah organisasi seni, usaha kerajinan, permainan tradisional, tokoh
senima dan budayawan, penghargaan seniman dan budayawan, dan gallery seni
rupa.
Organisasi
seni rupa dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang belajar, bekerja,
atau mengekspresikan diri di bidang seni rupa dalam sebuah organisasi untuk
tujuan komersial maupun non komersial.
Seni
pertunjukan tradisional merupakan bentuk seni pertunjukan yang bersifat
"kerakyatan", dan biasanya lahir dan dipergelarkan oleh komunitas
khalayak kebanyakan. Seni pertunjukan klasik dimaknai sebagai seni
pertunjukan yang bersumber dan diciptakan oleh kalangan elit, misalnya
"kraton" atau "komunitas kalangan atas" dalam masyarakat
tertentu. Seni pertunjukan semacam ini biasanya ditandai dengan
"kerumitan", "kecanggihan", "kehalusan", dan
kaidah-kaidah tertentu yang harus ditaati. Kategori kontemporer dimaksudkan
sebagai seni pertunjukan yang dalam perkembangannya mendapatkan pengaruh
luar, seperti peralatan yang digunakan.
Seni
pertunjukan juga dapat dikelompokkan menjadi seni musik, seni tari, dan seni
drama / teater. Dalam pembuatan data base ini, seni sastra dan bergodo
prajurit dimasukkan dalam kelompok seni pertunjukan. Secara teoritis, seni
sastra merupakan genre seni tersendiri dengan penekanan ekspresi seni yang
mempunyai wujud sebagai hasil karya kesusasteraan dan bermedium bahasa yang
fungsi estetikanya lebih dominan. Bergodo prajurit secara praksis bukan
dianggap sebagai seni pertunjukan, namun sebagai suatu parade pasukan Kraton.
Dalam perkembangannya, kelompok-kelompok bergodo prajurit (replika prajurit
kraton) diberbagai daerah semakin banyak dan biasanya untuk mengiringi suatu
arak-arakan kegiatan upacara adat dan tradisi. Dasar pertimbangan memasukkan
du jenis seni tersebut dalam seni pertunjukan adalah kedua jenis seni pada
seringkali dipertunjukkan dalam suatu pagelaran kesenian.
Organisasi
seni pertunjukan diartikan sebagai sekelompok orang yang belajar, bekerja,
atau mengekspresikan diri di bidang seni pertunjukan dalam sebuah organisasi
untuk tujuan komersial maupun non komersial.
Sinematografi
sangat dekat dengan film dalam pengertian sebagai media penyimpan maupun
sebagai genre seni. Film sebagai media penyimpan adalah pias (lembaran kecil)
selluloid yakni sejenis bahan plastik tipis yang dilapisi zat peka cahaya.
Benda inilah yang selalu digunakan sebagai media penyimpan di awal
pertumbuhan sinematografi. Film sebagai genre seni adalah produk
sinematografi. Organisasi seni sinematografi dapat diartikan sebagai sekelompok
orang yang belajar atau bekerja memproduksi/ mengapresiasi/ mendistribusikan/
memutar film dalam sebuah organisasi tanpa badan hukum untuk tujuan utama
yang bersifat non komersial.
Berdasarkan
kegiatannya, galeri dapat dikategorikan sebagai :
Penghargaan
Seniman Budayawan oleh Gubernur DIY dilakukan Sejak tahun 1981.
Sasaran penghargaan adalah seniman atau budayawan yang secara nyata
berkontribusi terhadap upaya memajukan seni atau budaya DI Yogyakarta. Dasar
pertimbangan sebagai kriteria untuk pemberian penghargaan tidak tercantum
secara eksplisit di dalam buku laporan yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan
DI Yogyakarta. Namun demikian, dapat diasumsikan bahwa dalam pemberian
penghargaan tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan atau suatu
kriteria yang disepakati oleh tim penilai.
|
6. Kuliner
|
|||||
Aspek kuliner yang menjadi penekanan didalam kegiatan
ini adalah pada jenis dan usaha makanan tradisional. Makanan tradisional
adalah makanan dan minuman, termasuk makanan jajanan serta bahan campuran
yang digunakan secara tradisional dan telah lama berkembang secara spesifik
di daerah atau masyarakat. Biasanya makanan tradisional diolah dari resep
yang sudah dikenal masyarakat setempat dengan bahan-bahan yang diperoleh dari
sumber lokal yang memiliki citarasa yang relatif sesuai dengan selera
masyarakat setempat. Keberadaan usaha makanan di berbagai wilayah sangat
mendukung kelangsungan dan berkembangnya jenis-jenis makanan tradisional yang
dimiliki oleh masyarakat.
|
Itulah mengenai Budaya Yogyakarta, semoga artikel ini bermanfaat bagi orang - orang yang suka dengan budaya yogkarta. Sekian dari saya Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber : http://www.jogjabudaya.com/index.php
http://abdirachmadi.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-tujuan-ilmu-budaya-dasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar